Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 September 2015

10 Keuntungan Wanita Memakai Jilbab

 Haayy,, hay,. kali ini saya akan memposting Keuntungtan Wanita Memakai Jilbab,. langsung Ajja yaa,..

=>Cewek Cewek Harus Baca


1.Rambut Muslimah yang berjilbab
terlindung dari sengatan panas
matahari dan terlindung dari debu
serta polusi, sehingga ketika jilbabnya
dibuka, rambutnya tampak selalu
bersinar. Rambut indahnya hanya
diperlihatkan untuk orang-orang yang
berhak melihatnya.


2.Terjaga dari pandangan pria nakal.
Muslimah yang berjilbab tidak
mengumbar tubuhnya, kecuali muka
dan telapak tangan. Oleh karena itu,
pria pun terbatas memandangnya.


3.Pria segan menggoda apalagi
melecehkan. Biasanya, pria segan
mendekati apalagi menggoda wanita
berjilbab, kecuali kalau peluang itu
diciptakan oleh wanita itu sendiri.


4.Termotivasi untuk terus menuntut
ilmu dan mengamalkannya. Muslimah
yang berjilbab merasa dirinya menjadi
alat ukur kebaikan dan kesuksesan.
Tuntutan ini sangat bagus karena
memacu dirinya untuk senantiasa
berlomba meraih prestasi, kebaikan,
dan sekuat mungkin menghindari
kesalahan-kesalahan yang dapat
mencemarkan nama baik Islam oleh
perbuatan dosa dan tercela.


5.Terjaga kehormatannya. Wanita
berjilbab akan selalu menjaga
kehormatannya seiring dengan ilmu
yang dimilikinya karena mereka
mengetahui dan dapat membedakan
perilaku yang harus dilakukan dengan
perilaku yang harus dihindari. Wanita
berjilbab dan berilmu merasa selalu
diawasi Allah dari segala kemaksiatan.


6. Jika Anda tergesa gesa harus keluar
rumah dalam keperluan mendadak,
darurat dan Anda tidak sempat sama
sekali buat mendandani wajah maka
menggunakan kerudung Instan terbuat
dari kaos itu solusi terbaik, ini berlaku
juga saat ada tamu dan kita perlu
cepat-cepat untuk membukakan pintu.


7. Jika Anda ingin memberikan ASI
pada bayi Anda ditempat umum (bagi
yang menikah), Insya ALLAH dengan
kerudung Anda dengan bebas bisa
memberikannya ditempat umum
karena aurat Anda tetap tertutup.


8. Jika Anda memiliki kelemahan dari
rambut , Jilbab sebagai pentup aib
tersebut, Anda tetap percaya diri dan
beraktivitas penuh semangat.


9. Terhindar dari godaan untuk
bersikap centil dan tidak sopan,
biasanya jilbab bisa jadi alat control
kepribadian wanita yang
menggunakannya.


10. Sangat dihormati dan dihargai
lawan jenis disekitar Anda, laki-laki
merasa segan dan malu untuk
mengganggu Anda.
Jadi apakah anda Mau memakai
Jilbab ? itu terserah pada diri anda
masing masing , dan kebutuhan anda
masing masing .


Itulah 10 Keuntungan Wanita Memakai
Jilbab semoga dapat di ambil hikmah
dan makna . semoga bermanfaat. :-)
Read More ->>

Rabu, 09 September 2015

BEDA TA'ARUFAN DAN PACARAN DALAM ISLAM

Hay,.. haayy,.. sudah lama saya tidak ngeblog kali ini saya akan memposting tentang,.. "Beda Ta'arufan dan Pacaran Dalam Islam,.. Oke,. gak usah Panjang" langsung ajja di baca,..

TA'ARUFAN DAN PACARAN DALAM ISLAM

Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.

Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

-- Apakah Perbedaan Pacaran dan Ta'aruf ? Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli motor second, tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus motor itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan motor itu.
Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir motor yang ahli memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar-menawar. Ketika melakukan taaruf, seseorang baik pihak pria atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetil, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya. Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi motor itu sendiri.

-- Ada Suatu Pertanyaan Seperti ini ?
a. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?

أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ..
“Katakan kepada kaum mukminin hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka .”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:


سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ
“Aku berta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yg tiba-tiba ? mk beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”

Adapun suara dan ucapan wanita pada asal bukanlah aurat yg terlarang. Namun tdk boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lbh dari tuntutan hajat dan tdk boleh melembutkan suara. Demikian juga dgn isi pembicaraan tdk boleh berupa perkara-perkara yg membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian mk suara dan ucapan menjadi aurat dan fitnah yg terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا
“Maka janganlah kalian berbicara dgn suara yg lembut sehingga lelaki yg memiliki penyakit dlm kalbu menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yg ma’ruf .”

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabat lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingan dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tdk berbicara lbh dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.

-- Proses Ta'aruf
Lalu bagaimana proses taaruf yang syar’i sehingga menuju pernikahan yang barokah? Yang pertama yaitu tidak boleh menunggu, misalnya jarak antara taaruf dengan pernikahan selama satu tahun. Si akhawat diminta menunggu selama satu tahun karena ikhwannya harus bekerja terlebih dahulu atau harus menyelesaikan kuliah dulu. Hal ini jelas mendzolimi akhawat karena harus menunggu, dan juga apa ada jaminan bahwa saat proses menunggu itu tidak ada setan yang mengganggu?? Yang kedua adalah tidak boleh malu-malu, jadi kalau memang sudah siap untuk menikah sebaiknya segera untuk mengajukan diri untuk bertaaruf. Apabila malu-malu maka ya gak jadi-jadi prosesnya, nah jadi repot sendiri kita. Kemudian yang ketiga dapat melalui jalur mana saja. Maksudnya adalah kita bisa meminta bantuan siapa saja untuk mencarikan calon pendamping kita, mulai dari orang tua, murobbi, saudara, kawan atau orang-orang yang dapat kita percaya.
Etika selama bertaaruf yaitu jangan terburu-buru menjatuhkan cinta. Misalnya ketika kita mendapatkan satu biodata calon pasangan tanpa mengenal lebih dalam, tiba-tiba sudah yakin dengan pilihan itu. Alangkah baiknya jika mengenal lebih dalam mulai dari kepribadian, fisik, dan juga latar belakang keluarganya, sehingga nanti tidak seperti membeli kucing dalam karung. Akan tetapi tidak terburu-buru dalam menjatuhkan cita itu juga tidak boleh terlalu lama dan bertele-tele. Sebaiknya menanyakan hal yang penting dan to the point. Hal ini juga untuk menghindari godaan setan yang lebih dahyat lagi. Proses taaruf dikatakan selesai jika sudah mendapatan tiga hal yaitu
 Pertama : Tentang budaya keluarga,
  Kedua : proyeksi masa depan dan 

Ketiga : visi hidup dari masing masing.

Nah jika ketiga hal ini sudak didapatkan maka proses taaruf selesai, dan berlanjut ke tingkat berikutnya apakan dilanjutkan atau tidak. Jika iya maka segera untuk ditindak lajuti bersama dengan pihak keluarga kedua belah pihak kalau istilah jawanya “rembug tuwo”. Dan ingat pada saat proses menunggu datangnya hari bahagia itu godaan setan akan bertumpuk-tumpuk, akan ada saja yang menggoda kita melalui berbagai macam hal. Jadi untuk menghindari itu perbanyak dzikir mengingat Allah, dan memperbaiki hubungan dengan Allah. Karena dengan itu maka Allah akan senantiasa melindungi hati kita, pikiran kita dan tindakan kita dari hal-hal yang dilarang.

--- Kesimpulan
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus . 

Sekian Dulu Postingan kali Ini,. :-) Terus Kunjungi handiqa97.blogspot.com
Read More ->>

Senin, 09 Maret 2015

BALASAN BUNUH DIRI ADALAH NERAKA


Hadist berikiut ini tentang seorang yang memotong urat nadinya dengan pisau lalu mati dan diriwayatkan oleh al-Bukhari, bab orang-orang bani isra'il, jilid 4, hal 170


Aku mendapatkan riwayat dari muhammad, dari hajjaj, dari jarir, dari al-Hasan, kami mendengar riwayat dari jundub bin abdullah dalam masjid ini dan kami tidak pernah lupa terhadap hadits tersebut semenjak kami di kabarkan dan kami juga tidak khawatirkalu jundub mendustakan Rasulullah saw, ia berkata ; Rasulullah saw bersabda di antara orang-orang sebelum kalian dahulu ada seorang laki-laki yang terluka. Setelah merasa putus asa, ia mengambil sebuah pisau untuk menggiris tangannya. Darah terus mengalir sampai akhirnya ia meninggal dunia. Kemudian Allah Ta'ala berfirman " hamba-Ku telah mendahului Aku dalam membawa jiwanya. Aku mengharankan surga atasnya ".

Diantara orang-orang sebelum kalian dahulu....., maksudnya ialah orang kaum bani isra'il atau mungkin dari kaum nabi lainnya. Tetapi pendapat kedua lebih kuat Allah berfirman " Hamba-Ku telah mendahului Aku dalam membawa jiwanya ". Artinya orang itu telah  menyegerakan kematian pada dirinya dengan dirinya sendiri. Aku mengharamkan surga atasnya. Alasan kenapa Allah mengharamkan orang tersebut masuk surga, karena ia telah menghalalkan tindakan bunuh diri, sehinggamenghalalkan tindakan bunuh diri, sehingga ia layak orang kafir. Ia akan kekal selama-lamanya di dalam neraka karena kekafiran tersebut. Jadi yang membawa ia kekal di neraka bukan karena ia bunuh diri, melainkan karena ia telah menghalalkan tindakan maksiat tersebut atau mungkin sejak awal orang ini sudah kafir. Itu sebabnya ia disiksa dengan kemaksiatan ini, sebagai tambahan atas kekafirannya.

Sebagian ulama berselisih pendapat tentang pengertian kalimat " Hamba-Ku telah mendahukui Aku dengan jiwanya ". Secara lahiriyah, pengertian kalimat tersebut ialah barangsiapa melakukan tindakan bunuh diri, berarti ia telah mengakhiri hidupnya sebelum waktu yang ditetapkan oleh Allah, padahal setiap orang yang meninggal dunia dengan cara apapun, hal itu pasti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Allah untuknya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui kalau orang itu akan mati dengan sebab tersebut. Apa yang telah di ketahui oleh Allah tidak akan pernah berubah.

Menanggapi persoalan ini perlu ada penjelasan sebagai berikut :

 Tatkala di dapati suatu fenomena penyegaran, dengan inisiatif dan pilihan sendiri, sedangkan Allah tidak memberitahukan pengetahuan-Nya kepada orang tersebut. Ia memilih untuk menghabisi jiwanya, berarti seolah-olah ia mendahului takdir Allah. Oleh karena itu ia berhak mendapatkan siksa dikarenakan perbuatan maksiat tersebut.

Hadits diatas menjelaskan dengan jelas betapa besar tindakan membunuh jiwa, baik diri sendiri atau membunuh orang lain. Sebab, pada hakikatnya nyawanya itu bukan miliknya, tetapi milik Allah Ta'ala semata

Wallahu A'lam.

Semoga bermanfaat....
Read More ->>

Senin, 10 Februari 2014

Dzikir 4 ( syari'at - tariqat - hakikat - ma'rifat )

• Dzikir Syariat : “La Ilaha Illallah” diucapkan berulang2 dgn lisan sampai masuk kedalam hati sehingga lisan/mulut tak berucap lagi, rahasia dzikir ini terdiri dari 12 huruf yg sama maknanya dengan Waktu 12 jam, dzikir ini selalu dikumandangkan oleh para malaikat bumi (Malaikatul Ahyar) ketika ALLAH SWT menciptakan setiap makhlukNYA di muka bumi.

• Dzikir Tarekat : “ALLAH”ALLAH”ALLAH” diucapkan berulang2 di dalam hati saja dengan pengosongan pikiran fana (hampa) lalu fokus pada nama tadi sehingga nama ALLAH tadi membuat & menciptakan alam bayangan hidup didepan mata anda sendiri, jangan kaget & takut oleh fenomena tersebut karena para jin syetan selalu mengintai anda tetapi berlindunglah Kepada ALLAH SWT yang Maha Menjaga Orang Beriman dgn ayat & doa : audzu billahi minas syathanir rajim…………… La ilaha illallah anta subhanaka inni kuntu minaz zhalimin……….lalu lafazkan… ALLAHU SALAMUN HAFIZHUN WALIYYUN WA MUHAIMIN ( Allah Yang Maha sejahtera, Maha Memelihara, Maha Melindungi lagi Maha Menjaga Hambanya yg beriman).

• Dzikir Hakikat : “HU”HU”HU (DIA ALLAH) diucapkan dalam hati saja dengan keadaan fana (hampa) melalui perantaraan tarikan Nafas ke dalam sampai ke perut, usahakan perut tetap keras biarpun nafas telah keluar, dalam bahasa ilmu tenaga dalam ini adalah metode pemusatan power lahiriah dari perut, dalam istilah cina yin & yang ini adalah penyembuhan/pengobatan pada diri secara bathiniah dan kesemuanya itu benar adanya karena pusat perut adalah sumber daya energi kekuatan manusia secara lahiriah & bathiniah serta secara hakikat dzikir”HU” sebenarnaya tempatnya pada pusat perut dengan perantaraan cahaya nafas yg sangat berharga pada manusia.

• Dzikir Ma’rifat : ” HU”AH”-”HU”AH”-HU”AH” atau HU-WAH” (Dia ALLAH Bersamaku”) sebenarnya bunyi dzikir ini sudah perpaduan antara hakikat & ma’rifat, dzikir tersebut dilantunkan dalam hati saja dengan gerakan nafas “HU” masuk kedalam “AH” keluar nafas, pada para sufi (wali Allah) ini adalah dzikir kenikmatan, kecintaan ( Mahabbatullah) yang sangat luas faedah hidayahnya & karomahnya sehinngga dapat menyingkap tabir rahasia2 Allah Swt pada gerakan kehidupan ini.

• Dzikir rahasia ma’rifat : ” Hu”wallahu Ahad (Allah Maha Tunggal)
Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.