Senin, 09 Maret 2015

BALASAN BUNUH DIRI ADALAH NERAKA


Hadist berikiut ini tentang seorang yang memotong urat nadinya dengan pisau lalu mati dan diriwayatkan oleh al-Bukhari, bab orang-orang bani isra'il, jilid 4, hal 170


Aku mendapatkan riwayat dari muhammad, dari hajjaj, dari jarir, dari al-Hasan, kami mendengar riwayat dari jundub bin abdullah dalam masjid ini dan kami tidak pernah lupa terhadap hadits tersebut semenjak kami di kabarkan dan kami juga tidak khawatirkalu jundub mendustakan Rasulullah saw, ia berkata ; Rasulullah saw bersabda di antara orang-orang sebelum kalian dahulu ada seorang laki-laki yang terluka. Setelah merasa putus asa, ia mengambil sebuah pisau untuk menggiris tangannya. Darah terus mengalir sampai akhirnya ia meninggal dunia. Kemudian Allah Ta'ala berfirman " hamba-Ku telah mendahului Aku dalam membawa jiwanya. Aku mengharankan surga atasnya ".

Diantara orang-orang sebelum kalian dahulu....., maksudnya ialah orang kaum bani isra'il atau mungkin dari kaum nabi lainnya. Tetapi pendapat kedua lebih kuat Allah berfirman " Hamba-Ku telah mendahului Aku dalam membawa jiwanya ". Artinya orang itu telah  menyegerakan kematian pada dirinya dengan dirinya sendiri. Aku mengharamkan surga atasnya. Alasan kenapa Allah mengharamkan orang tersebut masuk surga, karena ia telah menghalalkan tindakan bunuh diri, sehinggamenghalalkan tindakan bunuh diri, sehingga ia layak orang kafir. Ia akan kekal selama-lamanya di dalam neraka karena kekafiran tersebut. Jadi yang membawa ia kekal di neraka bukan karena ia bunuh diri, melainkan karena ia telah menghalalkan tindakan maksiat tersebut atau mungkin sejak awal orang ini sudah kafir. Itu sebabnya ia disiksa dengan kemaksiatan ini, sebagai tambahan atas kekafirannya.

Sebagian ulama berselisih pendapat tentang pengertian kalimat " Hamba-Ku telah mendahukui Aku dengan jiwanya ". Secara lahiriyah, pengertian kalimat tersebut ialah barangsiapa melakukan tindakan bunuh diri, berarti ia telah mengakhiri hidupnya sebelum waktu yang ditetapkan oleh Allah, padahal setiap orang yang meninggal dunia dengan cara apapun, hal itu pasti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Allah untuknya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui kalau orang itu akan mati dengan sebab tersebut. Apa yang telah di ketahui oleh Allah tidak akan pernah berubah.

Menanggapi persoalan ini perlu ada penjelasan sebagai berikut :

 Tatkala di dapati suatu fenomena penyegaran, dengan inisiatif dan pilihan sendiri, sedangkan Allah tidak memberitahukan pengetahuan-Nya kepada orang tersebut. Ia memilih untuk menghabisi jiwanya, berarti seolah-olah ia mendahului takdir Allah. Oleh karena itu ia berhak mendapatkan siksa dikarenakan perbuatan maksiat tersebut.

Hadits diatas menjelaskan dengan jelas betapa besar tindakan membunuh jiwa, baik diri sendiri atau membunuh orang lain. Sebab, pada hakikatnya nyawanya itu bukan miliknya, tetapi milik Allah Ta'ala semata

Wallahu A'lam.

Semoga bermanfaat....

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.