Donor Darah
- umur
17 - 60 tahu
( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
- Berat badan minimum 45 kg
- Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
- Tekanan
darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 - 160 mm Hg
Diastole = 70 - 100 mm Hg
- Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
- Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr %
- Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
- Pernah
menderita hepatitis B
- Dalam
jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
- Dalam
jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
- Dalam
jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
- Dalam
jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
- Dalam
jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
- Dalam
jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
- Dalam
jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus
dipteria atau profilaksis
- Dalam
jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica,
measles, tetanus toxin.
- Dalam
jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
- Dalam
jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
- Dalam
jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
- Sedang
hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang
menyusui
- Ketergantungan
obat.
- Alkoholisme
akut dan kronik.
- Sifilis
- Menderita
tuberkulosa secara klinis.
- Menderita
epilepsi dan sering kejang.
- Menderita
penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
- Mempunyai
kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD,
thalasemia, polibetemiavera.
- Seseorang
yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk
mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks,
pemakai jarum suntik tidak steril)
- Pengidap
HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
- Dokter
yang merawatlah yang menentukan pasien membutuhkan darah atau tidak
- Membawa
formulir khusus rangkap 4 atau 5 untuk permintaan darah yang telah diisi
oleh dokter yang merawat disesrtai contoh darah pasien dengan identitas
yang jelas.
- Formulir
dan contoh darah tersebut dikirim ke Bank Darah di rumah sakit atau
laboratorium UTDC PMI setempat. Untuk Daerah Jakarta, darah dapat
diperoleh di UTDD PMI DKI Jakarta, Jl. Kramat Raya No.47, apabila
persediaan darah yang diminta oleh dokter tidak ada di bank darah rumah
sakit tmaka bawalah donor pengganti ke UTDC setempat.
- Atas
dasar permintaan dokter di RS tersebut UTDC melakukan pemeriksaan reaksi
silang antara contoh darah donor dengan contoh darah pasien, yang memakan
waktu lebih kurang 1,5 jam.
- Pemeriksaan
ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasien dengan golongan
darah donor sama. Bila dalam pemeriksaan silang tidak terdapat kelainan
maka barulah darah donor diberikan kepada pasien. Bila pada pemeriksaan
ditemukan kelainan atau ketidakcocokan perlu dilakukan pemeriksaan
lanjutan untuk mencari sebab kelainan atau ketidakcocokan tersebut.
b.Tempat Pengambilan Darah
(Khusus wilayah Propinsi DKI Jakarta)
(Khusus wilayah Propinsi DKI Jakarta)
- UNIT
TRANSFUSI DARAH DAERAH PMI DKI JAKARTA
Jl. Kramat Raya No. 46, Jakarta Pusat.
Telp. 327711,3906666,3909259
Buka 24 Jam - BANK
DARAH PMI di RS. HUSADA
Jl. Mangga Besar 137 / 139
Jakarta Pusat, Telp. 6260108 - BANK
DARAH PMI di RS. SUMBER WARAS
Jl. Kyai Tapa, Grogol. Jakarta Barat
Tlp. 5682011 - BANK
DARAH PMI di RS. PERSAHABATAN
Jl. Persahabatan. Jakarta Timur
Telp. 4891708 ; 4711219 - BANK
DARAH PMI di RS. KOJA
Jl. Deli No. 4, Tanjung Priok Jakarta Utara
Tlp. 4352401, 496132, 498478 - BANK
DARAH PMI di RS FATMAWATI
Jl. Raya Fatmawati Jakarta Selatan
Telp. 7501524 - MOBIL
UNIT
Untuk penyumbangan berkelompok, mobil unit baru dapat melayani permintaan untuk menjadi donor darah sukarela jika minimal ada 40 orang perkelompok.
Wilayah di luar DKI Jakarta, dapat menghubungi Unit-Unit
Transfusi Darah PMI Cabang , seperti berikut :
|
3. PENGELOLAAN DARAH & BIAYA PENGGANTIAN PENGELOLAAN
(Service Cost )
Upaya kesehatan Transfusi Darah adalah upaya kesehatan yang bertujuan agar penggunaan darah berguna bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan . Kegiatan ini mencakup antara lain :pengerahan donor,penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah kepada pasien.
Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga darah yang dihasilkan adalah darah yang keamanannya terjamin. Demikian juga dengan donornya, donor yang menyumbagkan darahnya juga tetap selalu sehat.
Kelancaran pelaksanaan upaya kesehatan transfusi darah di atas sangat terkait dengan dukungan faktor ketenagaan, peralatan, dana dan sistem pengelolaannya yang hakikatnya kesemuanya itu memerlukan biaya.
Biaya yang dibutuhkan untuk proses kegiatan tersebut diatas adalah biaya pengelolaan darah ( Service Cost) , yang pada prakteknya manfaatnya ditujukan kepada pengguna darah di rumah sakit. Penarikan service cost/biaya pengelolaan darah untuk pemakaian darah dilakukan semata-mata sebagai penggantian pengelolaan darah sejak darah diambil dari donor sukarela sampai darah ditransfusikan pada orang sakit dan bukan untuk membayar darah.
Pengelolaan Darah
Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :
Upaya kesehatan Transfusi Darah adalah upaya kesehatan yang bertujuan agar penggunaan darah berguna bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan . Kegiatan ini mencakup antara lain :pengerahan donor,penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah kepada pasien.
Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga darah yang dihasilkan adalah darah yang keamanannya terjamin. Demikian juga dengan donornya, donor yang menyumbagkan darahnya juga tetap selalu sehat.
Kelancaran pelaksanaan upaya kesehatan transfusi darah di atas sangat terkait dengan dukungan faktor ketenagaan, peralatan, dana dan sistem pengelolaannya yang hakikatnya kesemuanya itu memerlukan biaya.
Biaya yang dibutuhkan untuk proses kegiatan tersebut diatas adalah biaya pengelolaan darah ( Service Cost) , yang pada prakteknya manfaatnya ditujukan kepada pengguna darah di rumah sakit. Penarikan service cost/biaya pengelolaan darah untuk pemakaian darah dilakukan semata-mata sebagai penggantian pengelolaan darah sejak darah diambil dari donor sukarela sampai darah ditransfusikan pada orang sakit dan bukan untuk membayar darah.
Pengelolaan Darah
Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :
- Rekruitmen
donor.
- Pengambilan
darah donor.
- Pemeriksaan
uji saring.
- Pemisahan
darah menjadi komponen darah.
- Pemeriksaan
golongan darah.
- Pemeriksaan
kococokan darah donor dengan pasien.
- Penyimpanan
darah di suhu tertentu
- Dan
lain-lain.
Untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana penunjang
teknis dan personil seperti :
- Kantong
darah.
- Peralatan
untuk mengambil darah.
- Reagensia
untuk memeriksa uji saring, pemeriksaan golongan darah, kecocokan darah
donor dan pasien.
- Alat-alat
untuk menyimpan dan alat pemisah darah menjadi komponen darah.
- Peralatan
untuk pemeriksaan proses tersebut.
- Pasokan
daya listrik untuk proses tersebut dan
- Personil
PMI yang melaksanakan tugas tersebut
Peranan ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan
berjalannya proses pengolahan darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting
dalam rangka menjamin ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya
biaya pengolahan darah ( service cost).
"Service Cost "
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Service cost" tetap harus dibayar walaupun pemohon
darah membawa sendiri donor darahnya. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun
darah tersebut untuk dapat sampai kepada orang sakit yang membutuhkan darah
tetap memerlukan prosedur seperti tersebut diatas.
Demikian pula Service Cost tetap ditarik walaupun PMI telah menerima sumbangan dari masyarakat karena hasil sumbangan masyarakat tersebut masih jauh dari mencukupi kebutuhan operasional Unit Darah Daerah PMI DKI Jakarta.
Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan di :
+ Rumah Sakit
Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI DKI akan menagih setiap bulan ke rumah sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.
+ UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung oleh UTDD.
Setiap pembayaran service cost disertai tanda bukti pembayaran yang sah dari rumah sakit atau dari UTDD PMI DKI Jakarta.
Demikian pula Service Cost tetap ditarik walaupun PMI telah menerima sumbangan dari masyarakat karena hasil sumbangan masyarakat tersebut masih jauh dari mencukupi kebutuhan operasional Unit Darah Daerah PMI DKI Jakarta.
Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan di :
+ Rumah Sakit
Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI DKI akan menagih setiap bulan ke rumah sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.
+ UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung oleh UTDD.
Setiap pembayaran service cost disertai tanda bukti pembayaran yang sah dari rumah sakit atau dari UTDD PMI DKI Jakarta.
4. PEMAKAIAN DARAH
+ Pemecahan Darah menjadi Komponen
Darah terdiri dari bagian-bagian atau komponen darah dengan fungsinya masing-masing. Komponen-komponen darah yang penting adalah eritrosit, leukosit, trombosit, plasma dan faktor pembekuan darah. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, komponen-komponen darah tersebut dapat dipisah-pisahkan dengan suatu proses.
+ Pemecahan Darah menjadi Komponen
Darah terdiri dari bagian-bagian atau komponen darah dengan fungsinya masing-masing. Komponen-komponen darah yang penting adalah eritrosit, leukosit, trombosit, plasma dan faktor pembekuan darah. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, komponen-komponen darah tersebut dapat dipisah-pisahkan dengan suatu proses.
+ Pengguna Darah sesuai Komponen
Keuntungan terapi komponen darah, bagi penderita jelas, oleh karena hanya menerima komponen darah yang dibutuhkan.
Darah dapat pula disimpan dalam bentuk komponen-komponen darah yaitu: eritrosit, luekosit, trombosit, plasma dan faktor-faktor pembekuan darah dengan proses tertentu yaitu dengan Refrigerated Centrifuge.
Keuntungan terapi komponen darah, bagi penderita jelas, oleh karena hanya menerima komponen darah yang dibutuhkan.
Darah dapat pula disimpan dalam bentuk komponen-komponen darah yaitu: eritrosit, luekosit, trombosit, plasma dan faktor-faktor pembekuan darah dengan proses tertentu yaitu dengan Refrigerated Centrifuge.
5. GOLONGAN DARAH
Apakah Golongan Darah itu?
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahnu 1900, golongan darah dibagi:
Apakah Golongan Darah itu?
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahnu 1900, golongan darah dibagi:
|
Siapa yang menemukan asal muasal golongan darah pada manusia?
Landsteiner adalah orang yang menemukan 3 dari 4 golongan darah dalam ABO system pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah beberapa teman sekerjanya. Percobaan dilakukan dengan melakukan reaksi antara sel darah merah dan serum dari donor. Hasilnya adalah dua macam reaksi dan dan satu macam tanpa reaksi. Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel darah merah yang disebut golongan A dan B, atau samasekali tidak ada reaksi yang disebut golongan O.
Lantas, siapa yang menemukan golongan darah AB?
Von Decastello dan Sturli pada tahun 1901 yang menemukan golongan darah AB di mana kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibody.
Apakah Rh/Rhesus Faktor itu?
Rh Faktor adalah juga semacam sistem golongan darah, dengan melihat ada/tidak adanya antigen Rh di dalam sel darah merahnya.
Apakah ada macam golongan darah lain?
Selain ABO dan Rh, masih ada banyak sistem penggolongan darah menurut antigen yang terdapat dalam sel darah merah antara lain : MWSP, Lutheran, Duffy, Lewis, Kell dan sebagainya.
Berapa kalikah kita boleh menyumbangkan darah?
Sebaiknya secara teratur, maksimal 4-6 kali setahun, atau 2-3 bulan sekali penyumbangan dengan jarak waktu sangat dekat adalah sangat berbahaya karena tidak baik untuk kesehatan.
Landsteiner adalah orang yang menemukan 3 dari 4 golongan darah dalam ABO system pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah beberapa teman sekerjanya. Percobaan dilakukan dengan melakukan reaksi antara sel darah merah dan serum dari donor. Hasilnya adalah dua macam reaksi dan dan satu macam tanpa reaksi. Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel darah merah yang disebut golongan A dan B, atau samasekali tidak ada reaksi yang disebut golongan O.
Lantas, siapa yang menemukan golongan darah AB?
Von Decastello dan Sturli pada tahun 1901 yang menemukan golongan darah AB di mana kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibody.
Apakah Rh/Rhesus Faktor itu?
Rh Faktor adalah juga semacam sistem golongan darah, dengan melihat ada/tidak adanya antigen Rh di dalam sel darah merahnya.
Apakah ada macam golongan darah lain?
Selain ABO dan Rh, masih ada banyak sistem penggolongan darah menurut antigen yang terdapat dalam sel darah merah antara lain : MWSP, Lutheran, Duffy, Lewis, Kell dan sebagainya.
Berapa kalikah kita boleh menyumbangkan darah?
Sebaiknya secara teratur, maksimal 4-6 kali setahun, atau 2-3 bulan sekali penyumbangan dengan jarak waktu sangat dekat adalah sangat berbahaya karena tidak baik untuk kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar